Aqiqah

Kata aqiqah berdasarkan bahasa artinya penyembelihan binatang dari kelahiran seorang anak pada hari yang ketujuh, atau nama rambut yang terdapat di atas kepala bayi yang dilahirkan.

Aqiqah berdasarkan syara' ialah penyembelihan binatang ternak pada hari ketujuh dari kelahiran anak pria ataupu perempuan. Pada hari itu anak didiberi nama yang baik dan rambut kepalanya dicukur.

Rasulullah SAW bersabda :
Dari Samurah ra, bahwasanya Rasulullah SAW sudah bersabda : "Setiap anak yang gres lahir tergadai (menjadi tanggungan) dengan aqiqanya hingga disembelih (aqiqah) itu untuknya pada hari ketujuh, dicukur dan didiberi nama." (HR. Ahmad, Imam Empat dan Disahkan oleh At-Turmudzi).


Hukum Aqiqah

Aqiqah hukummnya sunnah muakkad bagi kedua orang renta yang memiliki tanggungan belanja atas anak itu. Tetapi apabila awiqah ini dinadzarkan maka hukumnya wajib. Daging aqiqah nadzar harus dibagikan seluruhnya dan yang beraqiqah dihentikan makan dagingnya sama sekali.

Adapun binatang ternak untuk aqiqah yakni kambing, bagi anak pria dua buntut kambing dan bagi anak wanita satu buntut kambing.

Rasulullah SAW bersabda :
"Allah tidak menyukai kebadungan bawah umur terhadap kedua orang tuanya (durhaka), siap yang dianugerahi seorang anak dan ingin diberibadah menyembelih binatang untuknya, maka laksanakanlah untuk anak pria dua buntut kambing yang setingkat dan untuk anak wanita sebuntut kambiing." (HR. Abu Dawud).

Ketentuan dan akurat binatang untuk aqiqah sama dengan ketentuan dan syarat binatang qurban.

Waktu Pelaksanaan Aqiqah

Penyembelihan aqiqah dilaksanakan pada hari ketujuh kelahiran anak atau hari keempat belas atau hari kedua puluh satu. Hal ini sesuai dengan hadits Rasulullah SAW :

Dari Abdullah bin Buraidah dari ayahnya dari Nabi SAW, bahwasanya Nabi sudah bersabda : "Aqiqah itu disembelih pada hari ketujuh kelahiran anak atau hari keempat belas atau hari kedua puluh satu." (HR. Al-Baihaqi).

Hal-hal yang Disunnahkan Waktu Melaksanakan Aqiqah

  1. Membaca basmalah.

  2. Membaca sholawat atas Nabi.

  3. Membaca takbir.

  4. Membaca doa.

    "Bismillahir rohmaanir rahiim Allahumma minka wa ilayka aqiiqotu fulaanin fa taqobbal minnii" (melaluiataubersamaini menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, Ya Allah dari Engkau dan untuk Engkau aqiqah fulan (sebutkan nama anak yang diaqiqahi) ini saya persembahkan, maka terimalah dariku).
  5. Disembelih sendiri oleh ayah dari anak yang diaqiqahkan.

  6. Daging aqiqah dibagikan kepada fakir miskin dan tetangga setelah dimasak terlebih lampau.
  7. Pada hari itu anak dicukur rambutnya dan didiberi nama dan beramal seberat rambut bayi yang gres dicukur dengan nilai 1/2 atau 1 dirham. Sebagian ulama beropini bahwa sedekah itu seberat timbangan rambut bayi dengan nilai harga emas/perak.

    Rasulullah SAW bersada :
    Dari Ali bin Abi Thalib ia berkata, Rasulullah SAW sudah mengaqiqahkan Hasan dengan sebuntut kambing, maka Nabi bersabda : "Hai Fathimah, cukurlah rambutnya, bersedekahlah dengan perak seberat rambutnya." Kemudian Ali berkata lagi : Fathimah kemudian menimbangnya satu dirham atau 1/2 dirham. (HR. At-Turmudzi).
Tag : Fiqih
0 Komentar untuk "Aqiqah"

Back To Top