Membincang duduk kasus cowok dan ijab kabul di masa metropolitan, hampir sanggup dipastikan kita akan memasuki dua kutub bahasan antagonis. Kenapa demikian? Sebab biasanya cowok selalu diidentikkan dengan potensi muda yang sangat dinamis. Yang gelora semangat mereka - khususnya dalam hasrat seksual - amat menggebu-gebu.
Membiarkan potensi seksual yang menggebu-gebu dalam waktu lama, sudah barang tentu sangat berbahaya. Karena itu proposal Islam supaya para cowok tidakboleh terlalu usang hidup melajang, ialah alasan sangat logis. melaluiataubersamaini kata lain, mempercepat ijab kabul bagi para cowok yang sudah sanggup berkeluarga, sangat dianjurkan Islam. Nabi SAW dalam salah satu wasiatnya berpesan; "Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kalian sudah sanggup menanggung beban pernikahan, berkeluargalah. Jika belum sanggup berpuasalah. Karena dengan berpuasa itu dia akan menerima sumbangan (dari perbuatan dosa)."
Selain itu ada kaidah masyhur yang dikenal dalam perihal Islam, pada dasarnya berpesan, kita dihentikan melaksanakan sesuatu dengan cara tergesa-gesa. Karena tergesa-gesa yaitu perbuatan setan. Namun ada beberapa hal yang justru diperintahkan Islam harus digesa pelaksanaannya, antara lain; membayar pinjaman, mengubur jenazah, dan berkeluarga.
Sepatutnya memang, ijab kabul harus dipercepat, dipergampang dan tentu seyogyanya tidak dikesankan menjadi beban berat bagi para calon yang akan melaksanakannya. Karena imbas negatif terlalu lamanya hidup membujang, sudah amat sering kita baca dan lihat di media-media massa, atau bahkan kita pernah eksklusif menyaksikannya. Apalagi di zaman kebebasan media-media massa menjajakan aurat perempuan pada para khalayak.
Tapi antara idealita dan realita, kenyataannya hampir selalu tidak berbanding lurus. Fakta yang ada di masyarakat kita, ijab kabul terkesan menjadi barang mewah. Banyak syarat dan tuntutannya. Bahkan, entah lucu atau mengenaskan, ada masalah seorang cowok yang berprofesi sebagai guru TPA dan sangat ingin berkeluarga. Tapi hasratnya terbentur oleh harapan orangtuanya. Orangtua si cowok melarang anaknya berkeluarga, sebelum anaknya mempunyai rumah dan kendaraan.
Pamasukan tarif ijab kabul di masyarakat kita ketika ini, harus diakui memang masih tinggi. Sebuah keluarga yang mempunyai anak-gadis berwajah "8" (maksudnya didiberi nilai 8 dalam soal wajah--pen), plus berpendidikan lumayan, pasti tak sudi disunting seorang laki-laki yang tak mempunyai bahan yang sanggup dibanggakan (seperti rumah, kendaraan, pangkat, jabatan, dan sebagainya).
Jika patokannya sudah materi, maka biaya ijab kabul tidakboleh ditanya. Angka 10 juta rupiah, mungkin bukan apa-apa. Karena sanggup jadi budget ijab kabul untuk ukuran metropolitan ibarat Jakarta, sanggup mencapai angka ratusan juta rupiah. Wajar saja bila hotel-hotel dan balai-balai pertemuan yang pasang tarif tinggi untuk sewa program resepsi pernikahan, tak pernah sepi digunakan orang. Betapapun Indonesia ketika ini, diisukan sedang dilanda krisis ekonomi parah.
Jika para cowok dan pemudi ketika ini lebih banyak menentukan hidup melajang sambil berpacaran lebih lama, mungkin salah satu imbas dari paradigma ijab kabul ala metropolis itu. Karena itu ada baiknya kita berupaya mengembalikan duduk kasus yang satu ini secara proporsional, yakni kembali pada tuntunan Islam.
Rasulullah SAW dalam salah hadits dia berpesan; "Wanita yang paling agung barokahnya, yaitu perempuan yang paling enteng maharnya." (HR Ahmad, Al-Hakim, Al-Baihaqi, dengan sanad sahih).
Dalam hadist lainnya, Rasulullah SAW bersabda; "Seorang perempuan yang penuh barokah dan menerima anugerah Allah 'Azza wa Jalla, yaitu yang maharnya murah, simpel berkeluargainya, dan akhlaqnya baik. Namun sebaliknya, perempuan yang celaka yaitu yang mahal maharnya, susah berkeluargainya, dan jelek perangainya."
Pesan Nabi SAW di atas, secara tegas mengarahkan para orangtua untuk tidak mempersusah proses ijab kabul putra-putrinya. Islam bahkan mengarahkan para keluarga yang mempunyai anak wanita, kalau dilamar seorang laki-laki sholeh, hendaklah segera diterima. Karena menolak lamaran laki-laki sholeh, dikhawatirkan akan menyebabkan fitnah di masyarakat.
Fitnah di sini tentunya sanggup bermacam-macam, sanggup jadi akan muncul tatanan keluarga yang rapuh, yang berdampak pada perceraian, perselingkuhan, bawah umur broken-home, kebadungan remaja, dan sebagainya. Semua ini sangat dimungkinkan terjadi, karena masyarakat kian meremehkan nilai-nilai taqwa sebagai barometer proses pernikahan.
Sebaliknya pada kalangan pria, Islam juga mengarahkan supaya mereka menentukan perempuan sholihat kalau dihadapkan pada beberapa opsi dalam menentukan calon pasangan hidup. Sabda Nabi SAW; "Wanita itu dinikahi alasannya yaitu empat hal; alasannya yaitu hartanya, keturunannya, kecantikannya, dan alasannya yaitu agamanya. Maka pilihlah perempuan yang baik agamanya, pasti engkau akan menerima keberuntungan."
Singkatnya, murahkan mahar, murahkan juga beban biaya untuk walimah (resepsi) atas mempelai laki-laki. cepatdangampangkan nikah. Semoga kita memperoleh syafa'at Rasulullah SAW karena kita memurahkan mahar dan megampangkan ijab kabul bawah umur kita.
"Jangan mempermahal nilai maskawin. Sesungguhnya kalau laki-laki itu mulia di dunia dan taqwa di sisi Allah, maka Rasulullah sendiri yang akan menjadi wali pernikahannya." (HR Ash-habus Sunan).
Membiarkan potensi seksual yang menggebu-gebu dalam waktu lama, sudah barang tentu sangat berbahaya. Karena itu proposal Islam supaya para cowok tidakboleh terlalu usang hidup melajang, ialah alasan sangat logis. melaluiataubersamaini kata lain, mempercepat ijab kabul bagi para cowok yang sudah sanggup berkeluarga, sangat dianjurkan Islam. Nabi SAW dalam salah satu wasiatnya berpesan; "Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kalian sudah sanggup menanggung beban pernikahan, berkeluargalah. Jika belum sanggup berpuasalah. Karena dengan berpuasa itu dia akan menerima sumbangan (dari perbuatan dosa)."
Selain itu ada kaidah masyhur yang dikenal dalam perihal Islam, pada dasarnya berpesan, kita dihentikan melaksanakan sesuatu dengan cara tergesa-gesa. Karena tergesa-gesa yaitu perbuatan setan. Namun ada beberapa hal yang justru diperintahkan Islam harus digesa pelaksanaannya, antara lain; membayar pinjaman, mengubur jenazah, dan berkeluarga.
Sepatutnya memang, ijab kabul harus dipercepat, dipergampang dan tentu seyogyanya tidak dikesankan menjadi beban berat bagi para calon yang akan melaksanakannya. Karena imbas negatif terlalu lamanya hidup membujang, sudah amat sering kita baca dan lihat di media-media massa, atau bahkan kita pernah eksklusif menyaksikannya. Apalagi di zaman kebebasan media-media massa menjajakan aurat perempuan pada para khalayak.
Tapi antara idealita dan realita, kenyataannya hampir selalu tidak berbanding lurus. Fakta yang ada di masyarakat kita, ijab kabul terkesan menjadi barang mewah. Banyak syarat dan tuntutannya. Bahkan, entah lucu atau mengenaskan, ada masalah seorang cowok yang berprofesi sebagai guru TPA dan sangat ingin berkeluarga. Tapi hasratnya terbentur oleh harapan orangtuanya. Orangtua si cowok melarang anaknya berkeluarga, sebelum anaknya mempunyai rumah dan kendaraan.
Pamasukan tarif ijab kabul di masyarakat kita ketika ini, harus diakui memang masih tinggi. Sebuah keluarga yang mempunyai anak-gadis berwajah "8" (maksudnya didiberi nilai 8 dalam soal wajah--pen), plus berpendidikan lumayan, pasti tak sudi disunting seorang laki-laki yang tak mempunyai bahan yang sanggup dibanggakan (seperti rumah, kendaraan, pangkat, jabatan, dan sebagainya).
Jika patokannya sudah materi, maka biaya ijab kabul tidakboleh ditanya. Angka 10 juta rupiah, mungkin bukan apa-apa. Karena sanggup jadi budget ijab kabul untuk ukuran metropolitan ibarat Jakarta, sanggup mencapai angka ratusan juta rupiah. Wajar saja bila hotel-hotel dan balai-balai pertemuan yang pasang tarif tinggi untuk sewa program resepsi pernikahan, tak pernah sepi digunakan orang. Betapapun Indonesia ketika ini, diisukan sedang dilanda krisis ekonomi parah.
Jika para cowok dan pemudi ketika ini lebih banyak menentukan hidup melajang sambil berpacaran lebih lama, mungkin salah satu imbas dari paradigma ijab kabul ala metropolis itu. Karena itu ada baiknya kita berupaya mengembalikan duduk kasus yang satu ini secara proporsional, yakni kembali pada tuntunan Islam.
Rasulullah SAW dalam salah hadits dia berpesan; "Wanita yang paling agung barokahnya, yaitu perempuan yang paling enteng maharnya." (HR Ahmad, Al-Hakim, Al-Baihaqi, dengan sanad sahih).
Dalam hadist lainnya, Rasulullah SAW bersabda; "Seorang perempuan yang penuh barokah dan menerima anugerah Allah 'Azza wa Jalla, yaitu yang maharnya murah, simpel berkeluargainya, dan akhlaqnya baik. Namun sebaliknya, perempuan yang celaka yaitu yang mahal maharnya, susah berkeluargainya, dan jelek perangainya."
Pesan Nabi SAW di atas, secara tegas mengarahkan para orangtua untuk tidak mempersusah proses ijab kabul putra-putrinya. Islam bahkan mengarahkan para keluarga yang mempunyai anak wanita, kalau dilamar seorang laki-laki sholeh, hendaklah segera diterima. Karena menolak lamaran laki-laki sholeh, dikhawatirkan akan menyebabkan fitnah di masyarakat.
Fitnah di sini tentunya sanggup bermacam-macam, sanggup jadi akan muncul tatanan keluarga yang rapuh, yang berdampak pada perceraian, perselingkuhan, bawah umur broken-home, kebadungan remaja, dan sebagainya. Semua ini sangat dimungkinkan terjadi, karena masyarakat kian meremehkan nilai-nilai taqwa sebagai barometer proses pernikahan.
Sebaliknya pada kalangan pria, Islam juga mengarahkan supaya mereka menentukan perempuan sholihat kalau dihadapkan pada beberapa opsi dalam menentukan calon pasangan hidup. Sabda Nabi SAW; "Wanita itu dinikahi alasannya yaitu empat hal; alasannya yaitu hartanya, keturunannya, kecantikannya, dan alasannya yaitu agamanya. Maka pilihlah perempuan yang baik agamanya, pasti engkau akan menerima keberuntungan."
Singkatnya, murahkan mahar, murahkan juga beban biaya untuk walimah (resepsi) atas mempelai laki-laki. cepatdangampangkan nikah. Semoga kita memperoleh syafa'at Rasulullah SAW karena kita memurahkan mahar dan megampangkan ijab kabul bawah umur kita.
"Jangan mempermahal nilai maskawin. Sesungguhnya kalau laki-laki itu mulia di dunia dan taqwa di sisi Allah, maka Rasulullah sendiri yang akan menjadi wali pernikahannya." (HR Ash-habus Sunan).
Tag :
Islami,
Tahukah Anda
0 Komentar untuk "Mudahkan Nikah Sederhanakan Mahar"