Istinja | Bersuci Setelah Buang Air

Istinja' berdasarkan bahasa artinya terlepas atau selamat, sedangkan menutur Istilah ialah bersuci setelah membuang air besar atau membuang air kecil.

Beristinja' hukumnya wajib bagi setiap orang yang gres membuang air kecil maupun air besar, baik dengan air ataupun benda kesat selain air (seperti batu, kertas).

Teknik diberistinja' sanggup dilakukan dengan salah satu dari cara diberikut :

1. Membasuh atau memmembersihkankan daerah keluar kotoran dengan air hingga membersihkan. Ukuran membersihkan ini ditentukan oleh iman masing-masing.

2. Membasuh atau memmembersihkankan daerah keluar dengan batu, kemudian dibasuh dan dimembersihkankan dengan air.


3. Memmembersihkankan daerah keluar kotoran dengan kerikil atau benda-benda kesat lainnya hingga membersihkan. Memmembersihkankan daerah keluar kotoran sekurang-kurangnya dengan tiga buah kerikil atau sebuah kerikil yang mempunyai tiga permukaan hingga membersihkan.

Rasulullah SAW bersabda :
"Sesungguhnya Nabi SAW melalui dua buah kuburan, kemudian ia bersabda : Sesungguhnya kedua orang yang berada dalam kubur itu sedang disiksa. Adapun salah seorang dari keduanya sedang disiksa alasannya ialah mengadu domba orang, sedangkan yang satunya sedang disiksa alasannya ialah tidak menyucikan kencingnya." (HR. Bukhor dan Muslim).

Syarat-syarat istinja' dengan menggunakan kerikil atau benda keras/kesat terdiri dari enam macam :
  1. Batu atau benda itu kesat dan harus suci serta sanggup digunakan untuk memmembersihkankan najis.
  2. Batu atau benda itu tidak termasuk yang dihormati menyerupai materi masakan atau kerikil masjid.
  3. Sekurang-kurangnya dengan tiga kali usapan hingga membersihkan.
  4. Najis yang dimembersihkankan belum hingga kering.
  5. Najis itu tidak pindah dari tempatnya.
  6. Najis itu tidak bercampur dengan benda lain, meskipun benda itu suci dan tidak terpercik oleh air.

Adab Buang Air
  1. Menlampaukan kaki kiri pada waktu masuk daerah membuang air (WC).
  2. Membaca doa masuk WC.
    Bismillahi Allahumma innii 'a-udzubika minal khubutsi wal khoba-its (melaluiataubersamaini menyebut nama Allah, Ya Allah saya berlindung kepadaMu daripada kotoran dan dari segala yang kotor).
  3. Menlampaukan kaki kanan saat keluar dari WC.
  4. Membaca doa saat keluar dari WC.
    Ghufroobadung hamdu lillaahil ladzii adzhaba 'annil hadzaa wa 'aafaanii (Aku mengharap ampunanMu. Segala puji bagi Allah yang sudah menghilangkan kotoran yang menyakitkan diri aku, dan Engkau sudah menyehatkan aku."
  5. Pada waktu membuang air hendaklah menggunakan bantalan kaki.
    Istinja' hendaklah dilakukan dengan tangan kiri. Dalam sebuah hadits ditetapkan sebagai diberikut :
    Dari Salman ra. ia berkata : "Sungguh Rasulullah SAW sudah melarang kami mengahadap kiblat saat sedang membuang air besar/kecil dan melarang kami diberistinja' dengan kerikil kurang dari tiga buah, dan melarang kami diberistinja' dengan kotoran hewan atau dengan tulang." (HR. Muslim).

Hal-hal yang Dilarang Ketika Buang Air
  1. Buang air di daerah terbuka. Dari Aisyah ra ia berkata : Bahwasanya Rasulullah SAW bersabda : "Siapa saja yang hadir ke daerah membuang air hendaknya ia berlindung (di daerah tertutup)." (HR. Abu Daud).
  2. Buang air di air yang tenang.
  3. Buang air di lubang-lubang alasannya ialah kemungkinan ada hewan yang terganggu di dalam lubang itu.
  4. Buang air di daerah yang sanggup mengganggu orang lain.
    Dari Abu Hurairah ia berkata : Rasulullah SAW bersabda : "Jauhilah dua macam perbuatan yang dilaknat." Para teman akrab bertanya : "Apa saja ya Rasul?". Rasul bersabda : "yaitu orang yang suka membuang air di jalan orang banyak atau di daerah untuk berteduh". (HR. Ahmad, Muslim dan Abu daud).
  5. Buang air di bawah pohon yang sedang berbuah.
  6. Bercakap-cakap kecuali sanat terpaksa.
    Dari Jabir ra berkata : Rasulullah SAW bersabda : "Apabila dua orang membuang air besar hendaklah masing-masing bersembunyi dari yang lainnya dan tidakboleh berbicara, alasannya ialah Allah SWT mengutuk perbuatan yang demikian itu."
  7. Menghadap kiblat atau membelakinya.
  8. Membawa ayat-ayat Al-Qur'an.
Tag : Fiqih
0 Komentar untuk "Istinja | Bersuci Setelah Buang Air"

Back To Top