"Ketahuilah wahai saudaraku, bahwa maksiat itu tiruananya racun, penyebab sakit dan binasanya hati. Maka tundukkanlah pandanganmu, tidakboleh kamu umbar pada yang diharamkan, sebab ini yaitu kemaksiatan"
Saudaraku, sebetulnya kemaksiatan itu sanggup menyebabkan hatimu kotor, maka membersihkankanlah hatimu dengan menjaga pandangan dan sibukkanlah dirimu untuk memperbaiki hatimu, biar terpancar dari hatimu akhlaq yang mulia dan tercapai apa yang kamu rindukan yaitu manisnya iman.
Allah Taala sudah berfirman : "Katakanlah kepada pria yang diberiman, Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya", yang demikian itu yaitu lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.
Katakanlah kepada perempuan diberiman. "Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya." (QS. An-Nuur : 30-31).
Abu Bakr Al-Jazairi terkena ayat diatas berkata : "Hendaknyalah mereka menahan pandangannya sehingga tidak melihat kepada perempuan yang tidak halal baginya." Larangan ini juga berlaku bagi perempuan yaitu haram memandang pria yang tidak halal baginya.
Pada ayat ini Allah memulai perintah-Nya dengan menahan pandangan sebelum perintah menjaga kemaluan, sebab pandangan itu petunjuk bagi hati, sebagaimana demam yang tinggi petunjuk bagi kematian. Rasulullah sudah memperingatkan hal ini melalui riwayat Ibnu Abbas : "Fadl bin Abbas membonceng Rasulullah pada waktu Haji Wada, maka hadirlah perempuan dari (bangsa) Khatsam maka mulailah Fadl melihat kepadanya dan dia (wanita itu) mulai melihat kepadanya (Fadl) dan Nabipun memalingkan muka Fadl ke arah lain" (Muttafaq alaih lafadz Bukhari).
Ibnu Bathal menyampaikan bahwa hadits ini mengandung perintah untuk menahan pandangan sebab dikhawatirkan fitnah. Begitu pula sabda Rasulullah kepada Ali bin Abi Thalib :
"Hai Ali, tidakboleh hingga pandangan yang pertama diikuti dengan pandangan yang lain, sebab pandangan yang pertama itu untukmu dan yang terakhir (diberikutnya) itu bukan untukmu." (dikeluarkan oleh AL-Hakim dan Ahmad dari jalan Hamid bin Salamah, berkata Al-Albany : Hadits hasan).
Dari Abu Said AL-Khudri berkata : Rasulullah bersabda : "Jauhilah duduk-duduk di jalan !" Mereka (para teman dekat) berkata, Ya Rasulullah, kami terpaksa perlu daerah duduk untuk bercengkrama-bincang.
Maka Nabi bersabda :
"Jika kalian enggan, maka diberilah (jalan itu) haknya." Mereka berkata, Apa hak jalan itu ? Beliau bersabda : "Menundukkan pandangan, menahan sesuatu yang menyakitkan (tidak mengganggu orang yang sedang lewat), membalas salam dan memerintahkan kepada yang maruf dan mencegah dari kemungkaran." (HR. Bukhari, Muslim, Abu Daud).
Saudaraku, demikianlah peringatan Allah dan Rasul-Nya yang wajib kita kita yakini dan amalkan, sebab barangsiapa yang berani melawan perintah Allah dan Rasul-Nya, nerakalah tempatnya, sebagaimana firmannya :
"Dan barangsiapa yang mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sebetulnya baginyalah neraka jahannam, mereka kekal di dalamnya selama-lamanya." (QS. Al-Jin : 23).
Sudah terang bagi kita bahwa Allah dan Rasul-Nya melarang kita untuk mengumbar pandangan.
Saudaraku, segala kejadian dan musibah itu bermula dari pandangan, maka jaga dan hati-hatilah.
Ibnul Qayyim sudah menuturkan bahwa secara umum segala kejadian yang menimpa insan bersumber dari pandangan, sebab pandangan itu melahirkan bahaya, kemudian ancaman itu melahirkan pikiran, pikiran melahirkan syahwat, kemudian syahwat itu melahirkan keinginan, kemudian semakin berpengaruh dan terjadilah perbuatan dan niscaya tidak akan ada penahan yang sanggup membendungnya.
Karena itu dikatakan : Bersabar untuk menahan pandangan itu lebih praktis daripada sabar atas sakit yang terjadi sesudahnya. Beliau juga mengambarkan bahwa diantara ancaman pandangan yaitu kerugian,
keluhan dan percikan api.
Saudaraku, hendaklah kita takut kepada Allah, sebab Dia Maha Meliputi segala sesuatu. Dia-pun mengetahui kerdipan mata yang berkhianat dan bisikan hati. Allah sudah berfirman:
"Dia mengetahui khianatnya mata dan apa yang tersembunyi dalam hati." (QS. Ghafir : 19).
Saudaraku, spesialuntuklah pandangan yang diizinkan yaitu pandangan kepada yang halal, memandang mahram dan pandangan (nadhar) seorang pria kepada perempuan yang hendak dipinangnya, sebagaimana dalam hadits dari Jabir, Rasulullah bersabda:
"Apabila seorang daripada engkau meminang seorang wanita, maka jika ia sanggup melihat kepada apa yang menarikdanunik untuk berkeluargainya, hendaklah ia lakukan." (HR. Ahmad).
Begitu pula sebuah hadits dari Abu Hurairah behwasannya Rasulullah sudah berkata kepada pria yang hendak berkeluargai seorang perempuan : "Sudah engkau lihat dia ?" Lelaki itu menjawaban : Belum. Sabda ia : "Pergi dan lihatlah !" (HR. Muslim).
Saudariku, mengumbar pandangan kepada yang diharamkan Allah yaitu kemaksiatan yang harus kita jauhi. Ibnu Qayyim menasehatkan bahwa kemaksiatan yang satu sanggup melahirkan kemaksiatan yang lain, dan kemaksiatan itu sanggup melemahkan dan menutup/mengpetangkan hati, serta sanggup merusak akal.
Semoga Allah menjaga kita dari segala perbuatan maksiat. Amin.
Saudaraku, sebetulnya kemaksiatan itu sanggup menyebabkan hatimu kotor, maka membersihkankanlah hatimu dengan menjaga pandangan dan sibukkanlah dirimu untuk memperbaiki hatimu, biar terpancar dari hatimu akhlaq yang mulia dan tercapai apa yang kamu rindukan yaitu manisnya iman.
Allah Taala sudah berfirman : "Katakanlah kepada pria yang diberiman, Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya", yang demikian itu yaitu lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.
Katakanlah kepada perempuan diberiman. "Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya." (QS. An-Nuur : 30-31).
Abu Bakr Al-Jazairi terkena ayat diatas berkata : "Hendaknyalah mereka menahan pandangannya sehingga tidak melihat kepada perempuan yang tidak halal baginya." Larangan ini juga berlaku bagi perempuan yaitu haram memandang pria yang tidak halal baginya.
Pada ayat ini Allah memulai perintah-Nya dengan menahan pandangan sebelum perintah menjaga kemaluan, sebab pandangan itu petunjuk bagi hati, sebagaimana demam yang tinggi petunjuk bagi kematian. Rasulullah sudah memperingatkan hal ini melalui riwayat Ibnu Abbas : "Fadl bin Abbas membonceng Rasulullah pada waktu Haji Wada, maka hadirlah perempuan dari (bangsa) Khatsam maka mulailah Fadl melihat kepadanya dan dia (wanita itu) mulai melihat kepadanya (Fadl) dan Nabipun memalingkan muka Fadl ke arah lain" (Muttafaq alaih lafadz Bukhari).
Ibnu Bathal menyampaikan bahwa hadits ini mengandung perintah untuk menahan pandangan sebab dikhawatirkan fitnah. Begitu pula sabda Rasulullah kepada Ali bin Abi Thalib :
"Hai Ali, tidakboleh hingga pandangan yang pertama diikuti dengan pandangan yang lain, sebab pandangan yang pertama itu untukmu dan yang terakhir (diberikutnya) itu bukan untukmu." (dikeluarkan oleh AL-Hakim dan Ahmad dari jalan Hamid bin Salamah, berkata Al-Albany : Hadits hasan).
Dari Abu Said AL-Khudri berkata : Rasulullah bersabda : "Jauhilah duduk-duduk di jalan !" Mereka (para teman dekat) berkata, Ya Rasulullah, kami terpaksa perlu daerah duduk untuk bercengkrama-bincang.
Maka Nabi bersabda :
"Jika kalian enggan, maka diberilah (jalan itu) haknya." Mereka berkata, Apa hak jalan itu ? Beliau bersabda : "Menundukkan pandangan, menahan sesuatu yang menyakitkan (tidak mengganggu orang yang sedang lewat), membalas salam dan memerintahkan kepada yang maruf dan mencegah dari kemungkaran." (HR. Bukhari, Muslim, Abu Daud).
Saudaraku, demikianlah peringatan Allah dan Rasul-Nya yang wajib kita kita yakini dan amalkan, sebab barangsiapa yang berani melawan perintah Allah dan Rasul-Nya, nerakalah tempatnya, sebagaimana firmannya :
"Dan barangsiapa yang mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sebetulnya baginyalah neraka jahannam, mereka kekal di dalamnya selama-lamanya." (QS. Al-Jin : 23).
Sudah terang bagi kita bahwa Allah dan Rasul-Nya melarang kita untuk mengumbar pandangan.
Saudaraku, segala kejadian dan musibah itu bermula dari pandangan, maka jaga dan hati-hatilah.
Ibnul Qayyim sudah menuturkan bahwa secara umum segala kejadian yang menimpa insan bersumber dari pandangan, sebab pandangan itu melahirkan bahaya, kemudian ancaman itu melahirkan pikiran, pikiran melahirkan syahwat, kemudian syahwat itu melahirkan keinginan, kemudian semakin berpengaruh dan terjadilah perbuatan dan niscaya tidak akan ada penahan yang sanggup membendungnya.
Karena itu dikatakan : Bersabar untuk menahan pandangan itu lebih praktis daripada sabar atas sakit yang terjadi sesudahnya. Beliau juga mengambarkan bahwa diantara ancaman pandangan yaitu kerugian,
keluhan dan percikan api.
Saudaraku, hendaklah kita takut kepada Allah, sebab Dia Maha Meliputi segala sesuatu. Dia-pun mengetahui kerdipan mata yang berkhianat dan bisikan hati. Allah sudah berfirman:
"Dia mengetahui khianatnya mata dan apa yang tersembunyi dalam hati." (QS. Ghafir : 19).
Saudaraku, spesialuntuklah pandangan yang diizinkan yaitu pandangan kepada yang halal, memandang mahram dan pandangan (nadhar) seorang pria kepada perempuan yang hendak dipinangnya, sebagaimana dalam hadits dari Jabir, Rasulullah bersabda:
"Apabila seorang daripada engkau meminang seorang wanita, maka jika ia sanggup melihat kepada apa yang menarikdanunik untuk berkeluargainya, hendaklah ia lakukan." (HR. Ahmad).
Begitu pula sebuah hadits dari Abu Hurairah behwasannya Rasulullah sudah berkata kepada pria yang hendak berkeluargai seorang perempuan : "Sudah engkau lihat dia ?" Lelaki itu menjawaban : Belum. Sabda ia : "Pergi dan lihatlah !" (HR. Muslim).
Saudariku, mengumbar pandangan kepada yang diharamkan Allah yaitu kemaksiatan yang harus kita jauhi. Ibnu Qayyim menasehatkan bahwa kemaksiatan yang satu sanggup melahirkan kemaksiatan yang lain, dan kemaksiatan itu sanggup melemahkan dan menutup/mengpetangkan hati, serta sanggup merusak akal.
Semoga Allah menjaga kita dari segala perbuatan maksiat. Amin.
Tag :
Islami

0 Komentar untuk "Jagalah Pandanganmu"