Atshma (Asma) | Gejala, Ancaman Dan Pengobatan Asma

INFO KESEHATAN

 Atshma ialah kondisi dimana terjadi penyempitan kanal pernafasan pada paru Atshma (Asma) | Gejala, Bahaya dan Pengobatan Asma

ATSHMA, Apa Itu ? | Atshma berasal dari  Bahasa Latin yang artinya : ” terengah-engah/sesak nafas”
Atshma ialah kondisi dimana terjadi penyempitan kanal pernafasan pada paru-paru, yg disebabkan oleh Hypersensitive (Allergy), Saluran tsb menjadi bisul dan juga terjadi peningkatan lendir, Sehingga terjadi sumbatan. Hal itulah yg mengakibatkan suara ”Mengik”.

misal kecil: kalau kita punya sedotan/pipet, lalu pipet tsb dipijit kita akan kesusahan untuk meniupnya. Sama halnya dg kanal pipa pernafasan kita.

PENYEBAB ASTHMA:

Infeksi basil Staphilococus, Streptococus bahkan jenis Virus Influensa
Genetik / penyakit turunan
Allergi ( bulu binatang, kulit, serbuk sari, obat-obatan, debu)
Asap rokok, asap kendaraan/pabrik
Perubahan cuaca
Spray minyak wangi, zat kimia
Stress dan kecapaian
Obat-obatan: Aspirin, obat untuk nyeri sendi, obat-obat jantung, antibiotic

GEJALA ASTHMA :

Sesak Nafas
Dada terasa sempit
Nafas berbuyi mengik..ngik..ngik..
Batuk, biasanya pada malam hari

BAHAYA ASTHMA :

Jika terjadi serangan Asthma, maka pasien akan kesusahan bernafas sehingga  terjadi belum sempurnanya Oksigen.

PENGOBATAN ASTHMA :

Penderita harus menghindari seluruh faktor-faktor yang mengakibatkan Asthma. Jika sesorang sudah mengidap penyakit ini, maka suatu waktu akan terjangkit jikalau terkena penyebabnya. Sesak nafas ini terjadi hilang timbul. Pada kasus yg sudah gawat, maka akan terjadi komplikasi/penyakit pemanis berupa penyakit kerusakan Jantung Kanan.

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan konsultasi dengan Dokter di wilayah anda, artikel diatas saya tulis ketika abang saya konsultasi ke dokter, lantaran abang saya sendiri menderita Asthma berkepantidakboleh hingg hingga dikala ini, mohon doanya ya supaya abang saya cepat sembuh, aamiin ya rabbal 'alamiin.
0 Komentar untuk "Atshma (Asma) | Gejala, Ancaman Dan Pengobatan Asma"

Back To Top